Wamenkeu Ajak BNPB Jaga PFB

Madurapers
Suahasil Nazara, Wakil Menteri Keuangan Republik Indonesia (Wamenkeu RI) pada Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto
Suahasil Nazara, Wakil Menteri Keuangan Republik Indonesia (Wamenkeu RI) pada Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto (Sumber Foto: ANTARA, 2024).

Menurutnya, dana PFB tidak harus langsung dibelanjakan tetapi dikelola agar terus berkembang. Dengan begitu, akumulasi dana dapat digunakan saat dibutuhkan tanpa menghabiskan anggaran setiap tahun.

Setiap tahun, dana tanggap darurat bencana dialokasikan Rp250 miliar dalam DIPA awal. Anggaran tambahan dalam tiga tahun terakhir rata-rata di atas Rp4 triliun.

Saat ini, akumulasi dana PFB mencapai Rp7,3 triliun dengan pendapatan investasi sebesar Rp716 miliar. Pemerintah berharap pengelolaan yang baik dapat menjaga keberlanjutan dana tersebut.

“Kalau sekarang hasil pengelolaannya… Rp716 M. Ini ceritanya adalah kalau kita ngurus duitnya aja Rp7,3 triliun… kita mohon dukungan nanti BNPB bisa ikut juga menjaga bersama-sama kami Kementerian Keuangan,” pungkas Suahasil.