Ketiga, kios tempat jual baju dengan isinya milik Fatimah (adik Makmum) sedangkan yang terakhir kios tempat jual baju dengan isinya milik Halil.
“Selama kejadian, tidak ada korban jiwa. Hanya saja pemilik kios mengalami kerugian
material sekitar Rp. 500 juta,” tandasnya.