Bandung – Guru SMK Mambaul Ulum Cirebon Muhammad Sabil mendapat sanksi berat karena berani mengkritik Gubernur Provinsi Jawa Barat Ridwan Kamil di platform media sosial, Kamis (16/3/2023).
Karena tindakannya yang dianggap tidak sopan, pihak sekolah memecatnya. Pemecatannya secara resmi berdasarkan surat keputusan yang dikeluarkan oleh pihak sekolah tempatnya bekerja. Surat pemecatan itu dibuat tertanggal pada Selasa (14/3/2023) dan diterima oleh Muhammad Sabil pada Rabu (15/3/2023).
Selain memecat yang bersangkutan, pihak Kepala SMK Mambaul Ulum Cirebon juga membenarkan, bahwa pihak sekolah juga mencabut Dapodik Muhammad Sabil atas perintah atasannya.
Atas kejadian itu Gubernur Provinsi Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil kaget. Oleh karenanya, Kang Emil sapaan akrab Ridwan Kamil, melakukan klarifikasi via Twitternya.
Dalam akun Twitternya, dia mentweet,” Menyikapi hadirnya berita bahwa ada guru SMK diberhentikan oleh yayasannya karena mengkritik saya, yang membuat saya juga kaget, dengan ini saya sampaikan klarifikasi, Rabu (16/3/2023).
Klarifikasi Kang Emil atas kejadian itu, dalam tweetnya, sebagai berikut: Pertama, seorang pemimpin harus terbuka terhadap kritik walaupun kadang disampaikan secara kasar.
Sudah ribuan kritik masuk, dan selalu saya respon dengan santai dan biasa saja. Kadang ditanggapi dengan memberikan penjelasan ilmiah, kadang dibalas dengan bercanda saja.
Kedua, mungkin karena yang melakukannya posting kasar adalah seorang guru, yang postingannya mungkin dilihat/ditiru oleh murid-muridnya, maka pihak sekolah/yayasan untuk menjaga nama baik insitusi memberikan tindakan tegas sesuai peraturan sekolah yang bersangkutan.