Anies Baswedan Mendorong Bansos yang Tepat Sasaran dan tak Dibagikan di Pinggir Jalan

Madurapers
Anies Baswedan, Calon Presiden Nomor Urut 01, dalam Debat Kelima Pemilihan Presiden 2024, pada Minggu, 4 Januari 2024
Anies Baswedan, Calon Presiden Nomor Urut 01, dalam Debat Kelima Pemilihan Presiden 2024, pada Minggu, 4 Januari 2024 (Dok. Madurapers, 2024).

Jakarta – Calon Presiden (Capres) Nomor Urut 01, Anies Baswedan, mengemukakan pendapatnya tentang pemberian bantuan sosial (bansos) dalam konteks kesejahteraan masyarakat, Senin (5/2/2024).

Menurutnya, bansos harus diberikan secara bertahap dan sesuai kebutuhan, bukan dicairkan sekaligus atau dirapel. Pernyataan ini muncul dalam Debat Kelima Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2024, pada Minggu, 4 Januari 2024.

Sebelumnya, Capres Nomor Urut 03, Ganjar Pranowo, menyebut bahwa bansos merupakan hak masyarakat yang harus dijamin oleh negara.

Namun, ia juga mengakui adanya kendala dalam data yang tidak valid dan mekanisme pemberian yang tidak efisien (tak berhasil guna, red.).

Dalam debat tersebut, Ganjar menanyakan pendapat Anies Baswedan mengenai tata kelola bansos agar tidak menimbulkan klaim berlebih, tepat sasaran, dan menghindari kecemburuan di kalangan masyarakat.

Anies memberikan jawaban dengan menegaskan bahwa prinsip pemberian bansos harus mengutamakan manfaat bagi masyarakat, bukan kepentingan pemberi bansos.