Sumenep – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, KH. Abdul Hamid Ali Munir mengapresiasi kinerja Bupati Haji Achmad Fauzi Wongsojudo yang telah mengantarkan Pemkab Sumenep meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
“Alhamduliah hari ini saya bersama Bapak Bupati Fauzi dan Sekda diundang BPK Jawa Timur untuk menerima LHP atas LKPD tahun 2023,” kata Kiai Hamid melalui whatsapp pribadinya, Kamis (02/05/ 2024).
“Alhamdulillah Pemkab Sumenep tujuh kali berturut-turut menerima WTP,” sambung dia.
Kiai Hamid mengungkapkan terdapat tiga temuan dari BPK RI yang menjadi catatan untuk ditindaklanjuti. Tiga temuan tersebut berkaitan dengan pengelolaan pajak daerah, pengelolaan retribusi pelayanan pasar, dan penatausahaan aset tetap belum tertib.
“Tentunya apa yang menjadi hasil audit kita tindak lanjuti sesuai perintah dari BPK RI Jawa Timur,” ucapnya.
Namun demikian, Kiai Hamid menegaskan Opini WTP kali ini merupakan prestasi luar biasa yang dicapai Pemkab Sumenep di bawah kepemimpinan Bupati Haji Fauzi.
“InsyaAllah ini hasil yang memuaskan bagi kita Pemerintah Kabupaten Sumenep, tentunya perlu kerjasama yang baik dari semua pihak untuk terus mempertahankan capaian ini,” pungkas politisi senior PKB itu.
Untuk diketahui, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD tahun anggaran 2023 ini diterima Bupati Sumenep Haji Achmad Fauzi Wongsojudo bersama Ketua DPRD Sumenep KH. Abdul Hamid Ali Munir dari BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur di Sidoarjo, Kamis 2 Mei 2024.