Bangkalan – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) pendidikan Sekolah Dasar (SD) Dumajah 4, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan menjadi sorotan atas dugaan kuat korupsi terkait pengerjaan asal-asalan serta tidak beraturan, Sabtu (31/08/2024).
Pasalnya, besaran anggaran pagu untuk renovasi SDN Dumajah 4 tersebut senilai Rp 600 juta. Namu, pengerjaannya sangat buruk hingga menjadi atensi bagi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan H. Musawwir, bahkan terancam akan dilaporkan ke Polda Jatim.
Berdasarkan pantauan awak media madurapers, UPTD SDN Dumajah 4 terletak di Desa Dumajah, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan yang diduga habiskan anggaran sebesar Rp 600 juta. Hal itu terkesan habiskan anggara secara cuma-cuma, sehingga dinilai pengerjaan tersebut tak layak menghabiskan anggaran sebesar itu.
Sorotan itu memicu salah satu anggota DPRD Kabupaten Bangkalan, H. Sawwir mempertanyakan buruknya pengerjaan renovasi di SDN Dumajah 4. Bahkan, menurutnya tak layak dikatakan renovasi, melainkan ditambal sulam. Tentu, ia menilai pengerjaan tersebut dikejakan secara asal-asalan jika mengacu pada anggaran yang cukup besar.
“Awalnya saya yang mengajukan anggaran renovasi di SDN Dumajah 4 itu, saya melihat miris dengan keadaan sekolah di daerah saya seperti itu. Lalu, saya ajukan dengan harapan untuk betul-betul diperbaiki dengan baik sesuai aturan. Karena anggarannya cukup besar, pagunya 600 juta” ujar Politikus senior itu, Sabtu (31/08/2024).