Bangkalan – Beredar di media Sosial (Medsos) penyitaan mobil oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terjadi di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur yang terparkir dihalaman Mapolres Bangkalan, Rabu (02/10/2024).
Pasalnya, sebanyak tujuh kendaraan roda empat telah dipasangi police line yang diduga hasil sitaan KPK setelah melakukan penggeledahan di beberapa rumah di Kabupaten Bangkalan.
Dikutip dari akun resmi tiktok Bangkalan Popular, ketujuh kendaraan tersebut diantaranya adalah mobil jenis Toyota dengan full stiker putih bertuliskan Kaconk Mahfud Institute dengan nomor polisi L1761 WV.
Kemudian ada mini bu s berwarna merah dengan nopol M 7006 HB, Honda CRV Prestige dengan nopol M 788 LS, Innova Venturer putih dengan nopol L 1281 GH, Pajero hitam dengan nopol L 888 BY, Toyota Alpard hitam dengan nopol L 988 MA dan Toyota Hilux merah dengan nopol L1096 UUI.
Salah satu petugas kepolisian yang enggan disebut namanya mengaku, jika mobil tersebut bukanlah hasil sitaan polisi. Namun ia enggan menyebut pihak yang menyita mobil tersebut adalah KPK.
