Sampang – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Ketapang, Kabupaten Sampang, menanggapi isu dugaan ketidaknetralan salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) yang juga sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) di Desa Paopale Laok terkait pose foto dua jari yang beredar.
Ketua Panwascam Ketapang, Mukbar, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melakukan rapat pleno guna menindaklanjuti informasi tersebut.
Mukbar menegaskan bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN tersebut.
Namun, dengan adanya berita yang beredar, Panwascam Ketapang akan bergerak cepat untuk melakukan koordinasi dengan instansi terkait.
“Kami akan memastikan apakah yang bersangkutan masih menjabat sebagai Sekdes Paopale Laok. Jika benar demikian, kami akan segera melakukan pemanggilan untuk klarifikasi,” ujar Mukbar, saat ditemui di kantornya, Kamis(24/10/2024).
Menurutnya, sikap tegas diambil untuk menjaga integritas ASN dalam proses Pilkada 2024, sesuai dengan aturan yang melarang keterlibatan ASN dalam politik praktis.
“Panwascam Ketapang berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh tahapan Pilkada berjalan dengan netral dan adil,” ungkapnya.
Mukbar menambahkan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan isu ini dan mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan dugaan pelanggaran lainnya terkait netralitas ASN.
“Isu ini akan terus kami pantau dan mohon kerjasamanya kepada masyarakat, jika ada temuan perihal ketidaknetralan ASN dan perangkat desa agar segera melaporkan ke Panwascam,” tandasnya.