Operasi Zebra Semeru 2024 Ungkap Pelanggaran Lalu Lintas di Sumenep Meningkat 

Madurapers
Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M., saat diwawancarai oleh jurnalis media ini pada beberapa waktu lalu
Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M., saat diwawancarai oleh jurnalis media ini pada beberapa waktu lalu (Sumber Foto: Fauzi, 2024). 

Sumenep – Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur berhasil menindak ribuan pelanggaran lalu lintas dalam Operasi Zebra Semeru 2024, Rabu (30/10/2024).

Operasi tersebut berlangsung selama 14 hari, dari 14 hingga 27 Oktober. Adapun, sebanyak 7.320 pelanggaran tercatat dalam operasi ini, terdiri dari 49 tilang ETLE mobile, 820 tilang manual, serta 6.433 teguran.

Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M., menjelaskan bahwa pelanggaran lalu lintas yang tercatat meningkat 38% dibandingkan tahun lalu yang berjumlah 5.290 pelanggaran.

Sementara itu, rincian tahun sebelumnya adalah 135 tilang ETLE mobile, 312 tilang manual, dan 4.843 teguran.

“Peningkatan ini mencerminkan perlunya peningkatan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas,” ujar AKBP Henri kepada jurnalis media ini, Rabu (30/10/2024).