Bangkalan – Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, akan menerima Dana Desa dari APBN sebesar Rp282.421.820.000 pada 2025 ini. Dana ini akan disalurkan ke 273 desa yang tersebar pada 18 kecamatan, dengan pencairan tiga tahap, yakni April (40 persen), Agustus (40 persen), dan Oktober (20 persen).
Berikut rincian alokasi Dana Desa 2025 Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, dilansir dari laman resmi Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
