Pamekasan – Kecamatan Pamekasan menerima alokasi Dana Desa sebesar Rp1,272 triliun pada tahun 2025 yang digunakan untuk berbagai program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Kepala Camat Pamekasan, Dr. Rahmat Kurniadi Suroso, S.Sos., M.Si., mengungkapkan bahwa sembilan desa di Kecamatan Pamekasan telah mengajukan pencairan dana desa.
“Sampai saat ini ada sembilan desa yang sudah mengajukan dana desa, delapan di antaranya sudah cair ke rekening desa, sedangkan Desa Laden masih dalam proses pencairan,” ujar Rahmat, Selasa (04/03/2025).
Dana Desa yang diterima oleh sembilan desa di Kecamatan Pamekasan bervariasi, dengan jumlah tertinggi diterima oleh Desa Laden sebesar Rp1.264.780.000 dan jumlah terendah diterima oleh Desa Nyalabu Laok sebesar Rp774.546.000.
Salah satu program yang didanai dari Dana Desa adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) guna meringankan beban ekonomi masyarakat.