Era kontemporer/terkini tantangan terbesar terhadap keberagaman di negara-bangsa Indonesia salah satunya adalah paham ekstrimisme. Penyebaran paham ini semakin dipercepat oleh arus globalisasi.
Globalisasi yang dimaksud adalah dampaknya yang juga membawa pegaruh negatif pada masyarakat, yang menjadi faktor pemicu persaingan individu/kelompok, kejahatan baru, dan pudarnya nilai-nilai luhur bangsa.
Efek negatif globalisasi tersebut pada pemuda, adalah berupa potensi: (1) intoleransi beragama di kalangan pemuda, (2) kelompok pemuda menolak/berupaya mengganti ideologi/dasar negara dengan ideologi tertentu, (3) pemuda ikut adil dalam gerakan disintegrasi (perpecahan) bangsa, (4) mulai memudarnya nilai-nilai luhur bangsa Indonesia di kalangan pemuda, dan (5) pemuda menganut paham ekstrimisme.
Pemuda (usia 18-30 tahun) berkarakter demikian menjadi ancaman terhadap eksistensi negara-bangsa Indonesia. Padahal pemuda merupakan: (1) tulang punggung, harapan, dan masa depan negara-bangsa Indonesia, dan (2) negara-bangsa Indonesia mengharapkan pemuda dapat menanggung beban penduduk usia non produktif.
Pemuda tersebut dalam rancangan pembangunan pemerintah (RPJMN 2020-2024) adalah pemuda yang memiliki karakter, maju, dan mandiri yang dapat menjadi penerang kemajuan negara-bangsa Indonesia.
Ektrimisme adalah pandangan yang ingin melakukan perubahan mendasar (revolusioner) sesuai dengan tafsir/ideologinya sendiri (subjektif). Perjuangan perubahan diimplementasikan oleh kelompok paham radikal melalui kekerasan, baik kekerasan fisik maupun kekerasan wacana/simbolik.