Aktivis Bangkalan Duga Ada Pengkaplingan TPS di Bangkalan

Madurapers
Tangkapan layar aktivis Bangkalan Risang BW (Bima Wijaya) unggahannya di akun Facebook Risang BW (Dok. Madurapers, 2023).
Tangkapan layar aktivis Bangkalan Risang BW (Bima Wijaya) unggahannya di akun Facebook Risang BW (Dok. Madurapers, 2023).

Bangkalan – Risang BW (Risang Bima Wijaya, red.) aktivis Bangkalan tanggapi isu seputar pengkaplingan TPS (Tempat Pemungutan Suara, red.) di Kabupaten Bangkalan. Pengkaplingan (pengavelingan, red.) itu, kabarnya atas perintah dari KPU Kabupaten Bangkalan, Selasa (26/12/2023).

Pengkaplingan TPS tersebut, ungkap Risang yang juga Direktur Rumah Advokasi Rakyat (RAR), terutama di Kabupaten Bangkalan, untuk mengatur suara di setiap TPS (Tempat Pemungutan Suara, red.) dalam Pemilu (Pemiihan Umum, red.) Legislatif di Kabupaten Bangkalan tahun 2024.

Menurut Direktur RAR ini dalam postingan statusnya di akun platform Facebook, “Itu adalah bentuk kecurangan dan sangat bisa mengatur suara tersebut (suara di TPS, red.),” Minggu (24/12/2023).”

Kalau di desa, lanjut dia, PPS (Panitia Pemungutan Suara, red.) itu akan mengatur atau merubah perolehan suara yang tidak sah atau suara sisa ketidakhadiran. Hal itu jelas akan dimanfaatkan (PPS, red.), termasuk merubah perolehan suara. Isu yang sudah lama, cuma tidak pernah terungkap.

“Jika alasannya agar bisa terjaga kondusifitas dan efektif, itu bulshit (omong kosong, red.). Hanya akal-akalan KPU (Komisi Pemilihan Umum, red.) dan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan, red.) saja,” terangnya saat diwawancarai awak media ini, Selasa (26/12/2023).

Risang sapaan akrabnya, menyampaikan kepada media ini, bisa saja kecurangan terjadi mulai dari tingkat KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara, red.), PPS, PPK, dan bahkan KPU. Itu akan terungkap ketika penghitungan suara di tingkat kecamatan, karena akan ada perubahan suara nantinya di Formulir C1 (Form Model C1-KWK, red.).

Walaupun saksi ada yang protes dan keberatan, pasti itu tidak akan ditanggapi, dengan alasan tidak ada berita acara keberatan waktu di TPS.

“Ya karena memang untuk di TPS aman bener. Semua cuma dirubah di Formulir C1, nanti yang diserahkan ke PPK oleh PPS. Itu tujuannya mengkapling TPS oleh KPPS dan PPS. Tidak lain hanya untuk kecurangan,” kata aktivis ini, saat dikonfirmasi oleh awak media Madurapers.