Aktivis Bangkalan Duga Ada Pengkaplingan TPS di Bangkalan

Tangkapan layar aktivis Bangkalan Risang BW (Bima Wijaya) unggahannya di akun Facebook Risang BW (Dok. Madurapers, 2023).
Tangkapan layar aktivis Bangkalan Risang BW (Bima Wijaya) unggahannya di akun Facebook Risang BW (Dok. Madurapers, 2023).

Walaupun saksi ada yang protes dan keberatan, pasti itu tidak akan ditanggapi, dengan alasan tidak ada berita acara keberatan waktu di TPS.

“Ya karena memang untuk di TPS aman bener. Semua cuma dirubah di Formulir C1, nanti yang diserahkan ke PPK oleh PPS. Itu tujuannya mengkapling TPS oleh KPPS dan PPS. Tidak lain hanya untuk kecurangan,” kata aktivis ini, saat dikonfirmasi oleh awak media Madurapers.

Saat ini, lanjut dia, sudah terungkap di Kecamatan Sepulu, Desa Klapayan. Bagaimana PPK kemudian menekan PPS untuk mengikuti perintah KPU (maksud Risang: KPU Kabupaten Bangkalan, red.).

Hal ini tidak lain adalah bagi KPPS yang direkom PPS dan bahkan rekom dari PPK untuk mendongkrak suara calon DPR RI, DPRD Provinsi Jatim, dan DPRD Kabupaten Bangkalan

“Saat ini yang terungkap di Kecamatan Sepulu. Jika itu terjadi, calon legislatif/wakil rakyat bukan dipilih oleh rakyat, melainkan dipilih oleh penyelenggara, KPPS, PPS, PPK, dan KPU,” tandasnya.

Kasus yang terjadi di Desa Klapayan, Kecamatan Sepulu, sudah jelas dan mereka memiliki bukti rekaman, bahwa PPS dipaksa PPK untuk mengkapling TPS sesuai jatah yang diminta oleh KPU.

“Ketika ditanya masalah itu, PPK menjawab hanya perintah dari KPU. Untuk mengkapling modusnya PPK kan begitu. Ini sudah dilakukan di seluruh Kecamatan Sepulu, bahkan di seluruh kecamatan di Kabupaten Bangkalan,” pungkasnya.

Menanggapi seputar isu tersebut, Ketua KPU Kabupaten Bangkalan Zainal Arifin menyampaikan, bahwa tidak ada istilah pengkaplingan TPS, PPS, dan KPPS. KPPS dan PPS dilakukan retrutmen secara terbuka di Bangkalan.

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca