“Dalam konteks Pilkada, hal ini dapat mempengaruhi pilihan politik masyarakat, yang pada akhirnya berdampak pada kualitas demokrasi,” tegasnya.
Ia menambahkan, untuk mewujudkan Pilkada 2024 yang adil dan bersih, pemerintah, penyelenggara pemilu, dan masyarakat perlu berkolaborasi memperkuat regulasi mengenai penyebaran informasi di media sosial dan meningkatkan edukasi literasi digital.
“Terutama Komisi Pemilihan Umum (KPU), perlu aktif dalam memantau dan menangani isu-isu yang muncul di media sosial,” pungkasnya.
Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan diskusi bersama dengan bertemakan ‘Pendidikan Literasi Digital dan Peran Media Sosial dalam Mewujudkan Pilkada 2024 yang Adil dan Bersih’.
