BEMSA Ultimatum DPRD Sampang: Tuntaskan Masalah Pupuk atau Kami Aksi

Setelah audiensi, BEMSA Sampang menyerahkan tuntutan perihal permasalahan harga pupuk di Sampang (Sumber: anaf/madurapers, 2025).

Sampang – Badan Eksekutif Mahasiswa Sampang (BEMSA), yang dikoordinatori oleh Alaika Sya’dul Iroqi, menggelar audiensi dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Jawa Timur, Senin (20/01/2025).

Dalam audiensi tersebut, BEMSA bersama Komisi II DPRD Sampang membahas terkait maraknya penjualan pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) di Kabupaten Sampang.

Hadir dalam audiensi ini Ketua Komisi II DPRD Sampang, Alan Kaisan, beserta jajarannya, Kepala Dinas Pertanian (Dispertan) Suyono, perwakilan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Umi Hanik Laila, perwakilan Polres Sampang, serta distributor pupuk se-Kabupaten Sampang.

Dalam paparannya, Alaika Sya’dul Iroqi menyampaikan tiga permasalahan utama terkait penjualan pupuk bersubsidi. Pertama, penjualan pupuk di atas HET. Kedua, minimnya transparansi di kios-kios pupuk. Ketiga, adanya indikasi penyimpangan mutasi pupuk yang merugikan petani.

“Berdasarkan investigasi kami, pupuk bersubsidi jenis NPK dijual seharga Rp130.000 per sak dan Urea Rp125.000 per sak, jauh di atas HET yang ditetapkan. Temuan ini terjadi di berbagai kecamatan seperti Jrengik, Torjun, dan Banyuates,” ujar mahasiswa yang akrab disapa alex.

Ia juga menyoroti mayoritas kios pupuk di Kabupaten Sampang yang tidak memasang papan daftar harga pupuk bersubsidi. Hal ini, menurutnya, menyulitkan masyarakat mengetahui harga resmi dan membuka celah manipulasi harga.

Lebih lanjut, Alex mengungkapkan adanya kasus petani yang sudah terdaftar dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) namun tidak mendapatkan pupuk bersubsidi dengan alasan stok habis.

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca