Berburu Koin, Merusak Fasilitas: Pj Gubernur Jatim Soroti Aplikasi Jagat yang Picu Kontroversi

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, didampingi oleh Kadis Kominfo Jatim Sherlita Ratna Dewi Agustin dan Kadis Perhubungan Jatim, Nyono menyampaikan keprihatinannya atas kerusakan fasilitas umum yang terjadi akibat penggunaan aplikasi Jagat dengan fitur "Jagat Coin Hunt". di terminal 2 bandara Juanda Surabaya, Selasa (15/1/2025)
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, didampingi oleh Kadis Kominfo Jatim Sherlita Ratna Dewi Agustin dan Kadis Perhubungan Jatim, Nyono menyampaikan keprihatinannya atas kerusakan fasilitas umum yang terjadi akibat penggunaan aplikasi Jagat dengan fitur "Jagat Coin Hunt". di terminal 2 bandara Juanda Surabaya, Selasa (15/1/2025) (Sumber Foto: Wahyu/Kominfo Jatim, 2025).

Selain itu, ia juga mendorong pengembang aplikasi untuk memberikan peringatan tegas kepada pengguna agar tetap menjaga fasilitas umum.

“Yang kedua, ada peringatan dari pemilik aplikasi maupun pemerintah bahwa boleh mencari koin, tetapi tetap menjaga fasilitas umum. Jika melakukan pengerusakan, akan ada sanksinya,” jelas Adhy.

Pj Gubernur juga menyoroti pentingnya kesadaran masyarakat dalam menggunakan teknologi secara bijak. Ia mengimbau agar warga tidak mengorbankan fasilitas umum demi kepentingan pribadi.

“Saya menghimbau kepada masyarakat, silakan menggunakan aplikasi coin sapu jagad. Tetapi jika terjadi pengerusakan, maka penegakan hukum akan tetap diberlakukan,” tegasnya.

Tindakan tegas ini, menurut Adhy, telah memiliki dasar hukum yang jelas. Sanksi atas perusakan fasilitas umum telah diatur dalam peraturan daerah (Perda) di setiap kabupaten dan kota di Jawa Timur.

“Sanksinya tentu sudah tertera pada Perda yang berlaku. Ini menjadi perhatian bersama. Kami tidak ingin upaya pemerintah kabupaten dan kota dalam memelihara fasilitas publik yang bagus dirusak begitu saja. Itu sangat disayangkan,” ungkapnya.

Di tengah kontroversi ini, Adhy berharap aplikasi Jagat dapat dievaluasi agar kembali pada tujuan awalnya, yaitu memberi manfaat tanpa merugikan pihak lain. Upaya kolaborasi antara pemerintah, pengembang aplikasi, dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan solusi yang tidak hanya efektif, tetapi juga bijaksana.

“Fasilitas publik adalah milik bersama. Mari kita jaga dan manfaatkan teknologi untuk hal yang positif, tanpa harus merusak apa yang telah dibangun dengan susah payah,” tutup Adhy Karyono.

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca