Oleh karenanya, bupati selaku yang diamanatkan dalam penyelesaian perselisihan hasil pemilihan kepala desa, harus mengantisipasi dari awal sebelum dilaksanakannya tahapan Pilkades demi terciptanya demokrasi desa yang ideal dan menjunjung tinggi keadilan. Nah, bagaimana dengan langkah Bupati Bangkalan?
Bupati sebagai Tempat Mencari Keadilan dalam Sengketa Hasil Pilkades, Idealkah?
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu
Selain itu, ia juga membeberkan bahwa Bawaslu juga telah menjatuhkan sanksi berat kepada seorang pengawas…
“Kami optimis, dengan partisipasi masyarakat dan dukungan dari berbagai pihak, Sumenep dapat terus berkembang sebagai…