“Ini harusnya di pusat, dimatangkan konsepsinya. Sehingga pelaksanaan di bawah tidak blunder. Maka untuk itu, sebenarnya hanya imbauan, bukan keharusan. Alangkah baiknya masyarakat yang menerima bantuan itu juga divaksin, untuk menetralisir,” keluhnya.
Dia mengaku, bahwa kibijakan dari pemerintah pusat membuat pihaknya tertekan. Pada satu sisi Kementerian Sosial (Kemensos) meminta Pemkab untuk segera menyalurkan bantuan, sedangkan pada sisi yang lain target vaksinasi harus tercapai.
“Satu sisi, Bu Risma selaku Menteri Sosial, ingin penyaluran BST dan PKH cepat tersalurkan, sementara di sisi lain kita juga ditarget oleh pemerintah untuk meningkatkan cakupan vaksinasi. Nah, ini harus dipertemukan, artinya dari kementerian lembaga juga harus berkoordinasi dari pusat, sehingga implementasinya di bawah tidak menimbulkan permasalahan. Karena sama-sama aturan,” terang Kepala Dinas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sumenep itu.
Bahkan, guna mengatasi minimnya capaian vaksinasi di Sumenep, ternyata tidak hanya menggunakan strategi kebijakan wajib vaksin bagi penerima BST. Melainkan, Pangdam V/Brawijaya dan Kapolda Jawa Timur, juga akan ikut turun, agar masalah vaksinasi di Madura dapat teratasi.
“Madura paling rendah cakupannya. Makanya kemarin pak Pangdam V/Brawijaya, sama pak Kapolda, akan memfokuskan penanganan vaksinasi di wilayah Madura. Akan turun bersama pasukan atau tenaga vaksinator yang mungkin dari TNI dan Polri untuk menggarap wilayah Madura, hanya untuk vaksinasi,” pungkas Rahman.