Bangkalan – Pria asal Surabaya, Achmad Amin (43 tahun), nekat…
Bangkalan
Diduga Tangani Kasus Asusila tak Profesional, Mahasiswa dan Warga Geger Demo Polres dan Kejari Bangkalan
Bangkalan – Ratusan massa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat…
Rusia: Geografi, Alam, Budaya, Pemerintahan, dan Sejarahnya
Bangkalan – Rusia, negara terbesar di dunia, menempati sepersepuluh dari…
Minyak Goreng Mahal dan Langka, Susi Pujiastuti Ajarkan Bikin Minyak dari Kelapa
Bangkalan – Akhir-akhir ini minyak goreng (migor) mahal dan langka….
Dunia bukan Laki, Mari Lenyapkan Bias Gender
Bangkalan – Dunia terasa sesak karena bias gender, yang tak…
Hari Pengangguran Internasional: Sejarah dan Signifikansinya
Bangkalan – Jarang diketahui publik bahwa ada Hari Pengangguran Sedunia…
Tutup Mata terhadap Aktivitas Industri Kapal di Kamal: PMII Bangkalan Gruduk Gedung DPRD
Bangkalan – Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII)…
Capaian Pembangunan di Bangkalan Minim, HMPB Pertanyakan Kinerja Bupati dan Wakil Bupati
Bangkalan – Pengurus Himpunan Mahasiswa Pascasarjana Bangkalan (HMPB) menilai dalam…
Publik Pertanyakan Panel Discussion Diskominfo Bangkalan
Bangkalan – Panel Discussion bertajuk “Tantangan Jurnalisme dalam Era Kemudahan…
Mantan Buruh Migran Asal Bangkalan Bersuara: “Perbaiki Aturan JHT”
Menyikapi ketentuan Permenaker 2/2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua, salah satu pengurus Tenaga Migran Indonesia (TMI) Cabang Bangkalan, Supardi, berharap agar Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) memperbaiki ketentuan pencairan uang tunai Jaminan Hari Tua (JHT) itu
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
