“Sedangkan pada tingkat satuan pendidikan dari jenjang PAUD, SD sampai SMP yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep membentuk Tim PPK,” kata Agus menjelaskan.
Meskipun regulasi sudah diterapkan, Agus tetap mengimbau semua pihak untuk aktif berpartisipasi dalam mengawasi dan mencegah kekerasan, termasuk perundungan dan kekerasan seksual.
“Jadi semua harus berperan aktif untuk pencegahan kekerasan ini, baik perundungan maupun kekerasan seksual,” pungkasnya.
