Menurut Irawan, dana bagi hasil dari PSN yang diterima daerah masih sangat kecil. “Salah satu problemnya itu potensial yang mengurangi dana bagi hasil adalah dicabutnya atau tidak dibolehkannya daerah memungut BPHTB,” jelasnya.
Ia menyoroti adanya kesalahan dalam kerangka regulasi yang menyebabkan ketidakseimbangan ini. Peraturan yang ada saat ini dianggap kurang berpihak pada daerah yang menjadi lokasi PSN.
Komisi II DPR RI berencana memperjuangkan skema dana bagi hasil yang lebih adil antara Pemerintah Pusat dan daerah. Irawan menegaskan bahwa daerah yang menjadi lokasi PSN harus mendapat manfaat ekonomi yang sebanding.
Pemerintah daerah berharap ada kebijakan baru yang lebih berpihak pada mereka. Dengan perubahan regulasi, mereka berharap bisa mengoptimalkan pendapatan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
