Dana Desa Jatim 2025: Kabupaten Malang Terbesar, Kota Batu Terkecil

Provinsi Jawa Timur yang mendapatkan kucuran Dana Desa dari Pemerintah Pusat yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 sebesar 8,27 triliun
Provinsi Jawa Timur yang mendapatkan kucuran Dana Desa dari Pemerintah Pusat yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 sebesar 8,27 triliun (Dok. Madurapers, 2025).

Kabupaten Ngawi memperoleh Rp224,70 miliar, sedangkan Kabupaten Banyuwangi Rp239,73 miliar. Kabupaten Malang menerima 5,56 persen dari total Dana Desa Jatim.

Sebaliknya, Kota Batu hanya memperoleh 0,28 persen dari total Dana Desa Jatim. Diharapkan alokasi ini dapat mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca