Dana Desa Kabupaten Bangkalan 2025 sebesar Rp282 Miliar Digelontorkan ke 273 Desa

Madurapers
Ilustrasi Dana Desa 273 desa di Kabupaten Bangkalan tahun 2025, yang bersumber dari APBN tahun 2025
Ilustrasi Dana Desa 273 desa di Kabupaten Bangkalan tahun 2025, yang bersumber dari APBN tahun 2025 (Dok. Madurapers, 2025).

Bangkalan – Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, akan menerima Dana Desa dari APBN sebesar Rp282.421.820.000 pada 2025 ini. Dana ini akan disalurkan ke 273 desa yang tersebar pada 18 kecamatan, dengan pencairan tiga tahap, yakni April (40 persen), Agustus (40 persen), dan Oktober (20 persen).

Berikut rincian alokasi Dana Desa 2025 Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, dilansir dari laman resmi Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).