Dalam struktur organisasi, Danantara terdiri dari empat komponen utama, yaitu Pembina dan Penanggung Jawab, Dewan Penasehat, Dewan Pengawas, serta Badan Pelaksana. Rosan Roeslani ditunjuk sebagai CEO, sementara Muliaman Hadad sebelumnya memimpin badan ini sebagai ketua sejak 22 Oktober 2024.
Keberadaan Dewan Pengawas menjadi kunci dalam memastikan transparansi serta tata kelola yang baik dalam pengelolaan investasi negara. Dibentuknya Danantara memberikan dampak besar terhadap struktur kelembagaan BUMN di Indonesia.
Sebanyak tujuh perusahaan BUMN besar kini tidak lagi berada di bawah pengelolaan Kementerian BUMN, melainkan langsung di bawah Danantara. Ketujuh perusahaan tersebut mencakup sektor perbankan, energi, telekomunikasi, dan pertambangan, yaitu Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Pertamina, Perusahaan Listrik Negara (PLN), Telkom Indonesia, dan MIND ID.
Dengan perubahan ini, Danantara memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola aset negara yang mencapai Rp14,72 kuadriliun (US$900 miliar). Nilai tersebut merupakan gabungan total aset dari tujuh BUMN yang kini berada dalam lingkup Danantara.
Pemerintah berharap pengelolaan investasi yang lebih terpusat ini dapat meningkatkan efisiensi serta mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional. Keberadaan Danantara diharapkan dapat meningkatkan dividen yang disetor oleh BUMN kepada negara.
Melalui optimalisasi investasi dan manajemen portofolio yang lebih profesional, pemerintah menargetkan peningkatan kontribusi BUMN terhadap pendapatan negara secara signifikan. Selain itu, Danantara juga berperan dalam mempercepat ekspansi perusahaan-perusahaan BUMN ke pasar internasional.