“Jumat insya allah usulan nama Ketua turun, kami targetkan minggu depan sudah menyelesaikan semua tahapan kedewanan,” kata Dedy menyampaikan.
Selain itu, politikus muda itu juga mengaku, bahwa tugas DPRD sudah menanti dan harus segera dikerjakan. Karenanya, Dedy ingin segera dilakukan pembentukan AKD, Komisi-komisi setelah SK ketua definitif turun.
Untuk membentuk AKD DPRD, dirinya sebut perlu melibatkan Pimpinan, Badan Musyawarah (Bamus), Komisi, Badan Legislasi, Badan Anggaran, Badan Kehormatan, dan Panitia Khusus.
“Pembentukan AKD DPRD dapat dilakukan melalui rapat paripurna. Dalam rapat paripurna, DPRD akan menetapkan susunan keanggotaan AKD, pemilihan anggota Badan Kehormatan, dan susunan pimpinan dan anggota AKD,” pungkasnya.
