Dedy Sebut Telah Mengusulkan Nama Pimpinan DPRD ke Pemprov Jatim untuk Dapatkan SK

Dedy Yusuf, Pimpinan sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan saat ditemui awak media ini di ruang kerjanya, Rabu (25/09/2024)
Dedy Yusuf, Pimpinan sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan saat ditemui awak media ini di ruang kerjanya, Rabu (25/09/2024) (Sumber Foto: Madurapers, 2024). 

“Pembentukan AKD DPRD dapat dilakukan melalui rapat paripurna. Dalam rapat paripurna, DPRD akan menetapkan susunan keanggotaan AKD, pemilihan anggota Badan Kehormatan, dan susunan pimpinan dan anggota AKD,” pungkasnya.

error:

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca