Didominasi Kasus Narkotika, Kejari Bangkalan Berhasil Musnakan 95 Perkara Tahun 2025

Admin
Pemusnahan Barang Bukti (BB) yang digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan yang disaksikan beberapa instansi terkait
Pemusnahan barang bukti (BB) yang digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan disaksikan beberapa instansi terkait (Sumber Foto: Madurapers, 2025).

Suhartono menambahkan bahwa akumulasi barang bukti dalam jumlah besar di ruang penyimpanan dapat menjadi titik rawan penyalahgunaan.

“Oleh sebab itu, pemusnahan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk menjaga akuntabilitas institusi dan mempersempit ruang gerak potensi penyimpangan, terutama terhadap barang bukti narkotika yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan sangat rentan diselewengkan,” tuturnya.

Pemusnahan ini juga menjadi bagian dari refleksi institusional Kejari Bangkalan dalam upaya memberantas tindak pidana narkotika di wilayah Madura, khususnya Kabupaten Bangkalan.

“Dengan total berat barang bukti mencapai lebih dari satu kilogram, saya berharap masyarakat dan seluruh pihak bisa turut serta dalam upaya pencegahan dan penyuluhan terhadap penyalahgunaan narkotika,” katanya.

Melalui kegiatan ini, Kejari Bangkalan menegaskan, setiap bentuk tindak pidana akan ditindak secara tegas dan transparan.

“Mari kepada seluruh elemen pers dan masyarakat untuk terus aktif mengawal proses penegakan hukum dan memberikan edukasi kepada publik agar generasi muda Bangkalan tidak menjadi korban penyalahgunaan zat berbahaya,” pungkasnya.