Disinyalir Miliki Bekingan Oknum Satpol PP, Warkop Tunggal di Belakang SGB Bebas Beroperasi

Salah satu oknum Pedagang Kaki Lima (PKL) di pojok utara belakang SGB miliki Warung Kopi (Warkop) tunggal tidak mengikuti aturan dan ketertiban umum, (Sumber : Madurapers,2024).

“Informasinya, itu ada keterlibatan oknum Satpol PP, kerena tidak mungkin dong kalau tidak ada oknum yang bekingan Warkop tersebut bisa beroperasi dengan semaunya, apa lagi hampir setiap malam Satpol PP patroli, tidak pernah tuh ada teguran atau menegasan,” ungkap dia kepada media ini, Senin (02/09/2024).

Bicara ketertiban, lanjut seorang pria yang berasal Bangkalan itu, seharusnya Satpol PP lebih paham aturan. Sebab, seperti yang diketahui bahwa fungsi dan tuga Satpol PP adalah menjaga dan menertibkan fasilitas umum, justru malah berbanding terbalik dengan keadaan yang terjadi di lokasi.

“Ini konsepnya giamana, mana fungsi dan menegasan yang seharusnya menertibkan fasilitas umum dari Satpol PP kok membiarkan fasilitas umum makin dicemari dengan perlakuan-perlakuan yang tidak wajar,” keluhnya.

Bahkan, lanjut dia, hal yang tidak karuan terjadi di tempat itu. “Kalau ke atas jam 11 malam disana menjadi tempat yang tak senonoh, duh! Pokoknya tidak tau yang mau cerita yang jelas Warkop itu tidak bener. Selain, memang tidak tertib disana juga menimbulkan cibiran buruk dari warga setempat. Tutup ajalah warkop itu, atau paling tidak ikut aturan lah kan sudah ada tempatnya yang telah disediakan,” tandasnya.

Menangapi hal itu, PJ Bupati Bangkalan, Prof. Dr. Arief M. Edie, M.Si membenarkan adanya fenomena tersebut, diketahui dengan beberapa laporan yang telah ia terima PJ Bupati berupa foto. Hal itu, menurutnya sudah menjadi rahasia umum.

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca