Dorong Keluarga Menjadi Media Pencegahan Kekerasan Anak

Ilustrasi Stop Kekerasan terhadap Anak

Angka ini terus kami kawal karena bisa jadi penurunan ini adalah dampak dari upaya yang sudah dilakukan, baik upaya pencegahan, regulasi, dan lain sebagainya.

Nahar lebih lanjut menyebutkan, angka ini merupakan gambaran kekerasan terhadap anak secara nasional. Namun demikian, data pelaporan yang masuk belum cukup untuk menggambarkan kasus kekerasan yang dialami oleh anak secara makro, tapi hal yang mengembirakan adanya beberapa daerah yang lebih responsif dan mudah dalam mengakses pelaporan.

Susanto, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), di sisi lain mengatakan, ada beberapa kemungkinan yang menyebabkan terjadinya penurunan kasus kekerasan terhadap anak.

Pertama, kesadaran publik yang semakin meningkat. Kedua, keterlibatan media dalam pemberitaan isu anak yang lebih baik daripada sebelumnya, yang tentu menumbuhkan awereness mengenai yang terbaik dalam proses perlindungan anak.

Selain itu, layanan masyarakat yang tumbuh semakin baik, sehingga kepercayaan publik kepada lembaga layanan saat ini jauh lebih baik dan ini menjadi hal yang positif.

Susanto menyebutkan bahwa pada tahun 2021 KPAI telah menerima 2.061 pengaduan kasus perlindungan khusus anak. Menurutnya, terdapat tiga kasus dominan, yaitu: (1) kekerasan fisik dan psikis, (2) kejahatan seksual, dan (3) pornografi dan cybercrime.

Susanto selanjutnya mengatakan tahun baru ini harus menjadi momentum perbaikan sistem perlindungan anak ke depan agar lebih baik. Proteksi stakeholder terhadap upaya perlindungan anak harus dipastikan, apalagi ancaman kejahatan cyber, ke depan potensi kerentanannya cukup tinggi.

Era sekarang menurut kejahatan terhadap anak sudah bergeser ke arah sana. Oleh karena itu, sistem proteksi perlindungan anak berbasis cyber harus menjadi hajat besar negara, bahkan juga jaringan dari negara.

Tinggalkan Balasan

error:

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca