Mulyadi mengkritik mantan komisaris yang tetap menikmati fasilitas dan gaji selama menjabat. Ia menegaskan bahwa tugas komisaris adalah menjaga kepentingan pemegang saham sesuai aturan.
“Kami mendukung upaya rebranding dan komunikasi publik yang lebih baik,” kata Mulyadi. Ia menekankan bahwa gangguan pada pengadaan dan distribusi energi dapat berdampak besar pada perekonomian nasional.
Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR RI, Subardi, menilai kasus mega korupsi migas harus menjadi momentum reformasi internal Pertamina. Ia meminta perombakan manajemen sebagai bentuk tanggung jawab moral perusahaan.
Subardi menyebut bahwa dugaan kerugian negara akibat mega korupsi Pertamina mencapai Rp193 triliun per tahun. Ia menilai bahwa kasus ini telah merusak kepercayaan masyarakat terhadap Pertamina.
Meskipun Direktur Utama Pertamina telah meminta maaf atas kasus ini, Subardi menilai permintaan maaf tersebut belum cukup memulihkan kepercayaan publik. Ia menegaskan bahwa citra pemerintah juga bisa terpengaruh oleh skandal ini.
Subardi menekankan bahwa Pertamina harus menjaga kepercayaan masyarakat dan dunia internasional. Ia meminta agar Pertamina membuktikan secara akademis bahwa kualitas BBM yang diproduksi telah memenuhi standar.
Kasus dugaan oplosan BBM menjadi perhatian utama dalam rapat dengar pendapat di DPR. DPR menegaskan bahwa reformasi tata kelola dan transparansi sangat diperlukan untuk mengembalikan kepercayaan publik.
