Dugaan Jual Beli Jabatan Pj Kades di Sampang, ProJo akan Laporkan ke KPK

Madurapers
Ilustrasi jual beli jabatan Pj Kepala Desa di Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang
Ilustrasi jual beli jabatan Pj Kepala Desa di Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang (Sumber Foto: Istimewa).

Sampang – Sebuah rekaman suara yang diunggah oleh akun TikTok @Sampangjumud mengungkap dugaan praktik jual beli jabatan Penjabat (Pj) Kepala Desa di Pemerintahan Slamet Junaidi dan Ahmad Mahfudz atau yang dikenal dengan pasangan Jimad Sakteh.

Dalam rekaman tersebut, seorang tokoh di Banyuates berinisial DM mengaku bahwa tim pemenangan Jimad di Kecamatan Banyuates harus membayar sejumlah uang kepada Ketua Korcam berinisial S., jika ingin menduduki jabatan Pj Kades.

“Bayar semua kalau Desa Trapang itu paling sedikit Rp50 juta sampai Rp100 juta, kalau di Desa Lar-Lar itu Rp200 juta,” ucap dalam suara dalam rekaman yang diduga milik tokoh berinisial DM.

Lebih lanjut, DM mengungkapkan bahwa masih ada empat desa yang belum menyelesaikan pembayaran, yakni Desa Kembang Jeruk, Jatra Timur, Banyuates, dan Batioh.