Disinggung soal tindakan yang akan diambil oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan atas peristiwa yang dilakukan oknum ASN DPMPTSP, Arief mengaku DPMPTSP telah melakukan laporan terhadap Inspektorat untuk diproses. Sementara Inspektorat pasti akan terus mendalami perkara untuk memeriksa yang bersangkutan.
“DPMPTSP sudah mengirimkan laporannya kepada Inspektorat, tentu saat ini koordinasi DPMPTSP dengan Inspektorat sedang mendalami perkara oknum ASN tersebut untuk diperiksa,” pungkasnya.