Hukum  

Dugaan Peredaran Narkoba, Polres Bangkalan Amankan Sabu dan Ekstasi

Madurapers
Ilustrasi perdangan narkoba di Kabupaten Bangkalan, Madura
Ilustrasi perdangan narkoba di Kabupaten Bangkalan, Madura (Sumber Foto: Istimewa).

Tak selang lama, petugas akhirnya berhasil mengamankan tersangka. Saat digeledah, petugas menemukan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 1kg dan 300 butir pil ekstasi yang diduga siap edar.

Saat dikonfirmasi kebenarannya melalui pesan Whatsapp secara pribadi, Kasat Narkoba Polres Bangkalan, Iptu Kiswoyo Supriyanto mengarahkan untuk melakukan ngopi darat. “Ngopi saja bang,” katanya dengan singkat. Selanjutnya, Supriyanto melarang untuk tidak dilakukan penayangan berita. “Jangan dulu bang ini masih di kembangkan” tambahnya.

Sementara, AKBP Hendro Sukmono, Kapolres Bangkalan saat dikonfirmasi oleh awak media membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Masih kami kembangkan dl,” tulis Hendro kepada salah wartawan yang dikirimkan melalui pesan WhatsApp.