Gembong Narkoba Sumenep Dibekuk, Sabu Disembunyikan di Gubuk Tambak Udang

Madurapers
Foto R (37) berhasil diamankan di rumahnya di Dusun Nyabungan, Desa Jenangger, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep
Foto R (37) berhasil diamankan di rumahnya di Dusun Nyabungan, Desa Jenangger, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep (Sumber Foto: Istimewa, 2025). 

Sumenep – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, meringkus seorang buronan (DPO) narkoba, Senin (10/02/2025).

Buronan tersebut berinisial R (37) berhasil diamankan di rumahnya di Dusun Nyabungan, Desa Jenangger, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep.

Dalam penggerebekan sekitar pukul 04.30 WIB, polisi menemukan berbagai barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 1,31 gram. Selain itu, sejumlah alat bukti lain turut diamankan, termasuk timbangan digital, plastik klip, sendok sabu, serta dua unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.

“Satresnarkoba Polres Sumenep telah melakukan penangkapan terhadap terlapor R di dalam kamar rumahnya. Saat penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa dua unit handphone yang digunakan sebagai alat komunikasi transaksi sabu,” ungkap Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S., S.H.