“Ada sekitar 10 poktan yang sudah dikonformasi oleh kami dan jawabannya hampir sama begitu dengan jumlah kebutuhan yang berbeda,” jelasnya.
Selain itu dia juga akan melakukan berbagai macam cara untuk bisa mengetahui lebih mendalam soal penyebab sulitnya pupuk bersubsidi.
“Tentu ini menjadi PR bagi kami, dan kami tidak mungkin tinggal diam. Pasti kami telusuri nanti,” tegasnya.
Jika saja hasil dari penyelidikan yang dilakukan olehnya dapat ditemukan kejanggalan, tentu hal tersebut akan digiring ke rana hukum. Terlebih subsidi dari pupuk itu menggunakan uang negara.
“Persoalan ini tidak bisa dibiarkan, jika ada penyelewengan itu pidana, karena pupuk itu disubsidi menggunakan uang negara,” pungkasnya.
Penulis: Moh Busri
Editor: Ady