Sebagai bagian dari proses tersebut, tim dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Timur yang dipimpin oleh Idris, Ketua Tim Ahli Indikasi Geografis, bersama dengan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Dulyono, dan Kasubbid Kekayaan Intelektual, Gatot Suharto, melakukan kunjungan ke Sumenep.
Kunjungan ini berlangsung dari Kamis (08/08/2024) hingga Jumat (09/08/2024), dan bertujuan untuk melakukan verifikasi serta pemeriksaan substantif terhadap bawang merah Sumenep.