Inovasi DKPP Sumenep, Patenkan Varietas Lokal untuk Pasar Global

Kemenkumham Jawa Timur yang dipimpin oleh Idris, Ketua Tim Ahli Indikasi Geografis, bersama dengan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Dulyono, dan Kasubbid Kekayaan Intelektual, Gatot Suharto, melakukan kunjungan ke Sumenep. (Sumber Foto: DKPP Sumenep). 

Sumenep – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) setempat terus berupaya menjaga kualitas bawang merah, salah satunya dengan mendapatkan status Indikasi Geografis (IG).

Diketahui, status IG ini diharapkan dapat memberikan perlindungan hukum bagi para produsen bawang merah serta meningkatkan nilai tambah produk di pasar nasional dan internasional.

Kepala DKPP Kabupaten Sumenep, Chainur Rasyid, mengungkapkan bahwa Sumenep memiliki beragam komoditas dengan cita rasa yang khas. Setelah bawang merah, pihaknya akan melanjutkan proses penerbitan perlindungan indikasi geografis untuk komoditas pertanian lainnya di Sumenep.

“Sumenep memiliki banyak komoditas pertanian dengan varietas unik, seperti cabai jamu, timun, pisang batuputih, dan cengkeh. Masih banyak hal yang perlu kami patenkan. Kami akan terus berupaya memberikan perlindungan indikasi geografis, dimulai dari bawang merah,” katanya kepada media ini, Jumat (09/08/2024).

Lebih lanjut, dirinya mengajak seluruh petani di Kabupaten Sumenep untuk terus menjaga kualitas produk-produk pertanian mereka.

“Kami mengajak dan mendorong semua petani untuk tetap menjaga kualitas dan kuantitas produk guna memenuhi permintaan pasar,” tutupnya.

Sebatas informasi tambahan, bawang merah asal Sumenep yang dikenal memiliki citarasa khas dan gurih, sedang berproses untuk mendapatkan sertifikasi Indikasi Geografis (IG).

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca