Lompatan tajam ini menunjukkan inkonsistensi perencanaan keuangan dan lemahnya evaluasi tahunan. Tidak ada sinyal kebijakan yang jelas dari Pemkab Sampang dalam menjawab dinamika retribusi daerah.
Realisasi rendah dari 2020 hingga 2023 menunjukkan bahwa perencanaan tidak berdasarkan proyeksi yang rasional. Pendekatan berbasis potensi lokal tampaknya diabaikan dalam penyusunan target anggaran.
Realisasi retribusi yang jauh dari target selama empat tahun menandakan adanya masalah struktural. Kemungkinan lemahnya pengawasan dan rendahnya kesadaran wajib retribusi ikut mempengaruhi capaian.
Pemkab Sampang, berdasarkan data tersebut, bisa dikatakan gagal membangun sistem pengelolaan retribusi yang akuntabel dan adaptif terhadap perubahan. Ketiadaan kebijakan korektif dari tahun ke tahun menambah panjang daftar kegagalan fiskal daerah.
Capaian 2024 perlu dikritisi lebih lanjut, karena angkanya yang sangat bombastis. Kenaikan ekstrem tersebut justru bisa mengindikasikan pembukuan ulang, penggabungan pos pendapatan, kesalahan input data, atau masalah lain.
Pemkab Sampang dan kalangan terkait lain perlu melakukan audit independen atas capaian 2024 dan menyusun strategi realistis untuk retribusi daerah ke depan. Tanpa pembenahan, PAD dari retribusi daerah akan terus menjadi sumber ironi fiskal, bukan solusi pembangunan.
