Istri Konglomerat Kalah Lawan Rakyat Jelata Perkara Rebutan Tanah

Majelis Hakim yang diketuai Sudar memutuskan Mulya Hadi sebagai pemilik tanah yang sah di Jalan Puncak Permai Utara, Kelurahan Lontar berdasarkan Persil 186, Klas D.II seluas 6.850 m2 atas nama Mulya Hadi Cs (Sumber Foto : Fajar Yudha Wardhana)

Perkara perdata PMH rebutan tanah antara Mulya Hadi vs Widowati Hartono menyita perhatian publik. Pasalnya, Mulya Hadi diketahui hanya masyarakat biasa harus berperkara hukum melawan Widowati Hartono yang diketahui merupakan istri bos salah satu pabrik rokok dan Bank.

Tidak hanya itu, suami dari Widowati Hartono tercatat sebagai salah satu konglomerat dan orang terkaya di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

error:

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca