Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Banyuates, Aipda Deddy Kurdiyanto mengungkapkan bahwa tersangka merupakan warga Desa Tapaan, Kecamatan Banyuates Kabupaten Sampang, berinisial M.
“Tersangka ditangkap di pinggir jalan tepatnya di Dusun Galis, Desa Jatra Timur, Banyuates, sekira pukul 20.00 WIB,”ungkapnya.
Aipda Deddy juga menjelaskan bahwa barang bukti (BB) yang berhasil diamankan merupakan narkoba jenis sabu.
“Jumlah BB berat kotor 1 gram, bersihnya 0,62 gram. Karena di bungkus plastik double. Saat ini tersangka dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Sampang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tandasnya.