Joint Program Kemenkeu untuk Optimalisasi Penerimaan Negara 2025 Dimulai

Madurapers
Joint program Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi dimulai, untuk mengoptimalkan penerimaan negara pada tahun 2025
Ilustrasi Joint Program Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi dimulai, untuk mengoptimalkan penerimaan negara pada tahun 2025 (Dok. Madurapers, 2025).

Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi memulai joint program untuk mengoptimalkan penerimaan negara pada tahun 2025. Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa program ini bertujuan meningkatkan penerimaan pajak, kepabeanan dan cukai, serta penerimaan negara bukan pajak.

“Optimalisasi penerimaan negara tahun 2025 melalui joint program dimulai hari ini,” ungkap Sri Mulyani, kutip sumber resmi Kemenkeu, Kamis (27/03/2025). Program ini melibatkan sinergi antar unit di Kemenkeu untuk memastikan kebijakan fiskal berjalan efektif.

Joint program melibatkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), serta Direktorat Jenderal Anggaran (DJA). Selain itu, Sekretariat Jenderal (Setjen), Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Inspektorat Jenderal (Itjen), dan Lembaga National Single Window (LNSW) juga turut berperan dalam program ini.