Surabaya – Ketua mandataris PC Pergerakan Mahasiswa Islama Indonesia (PMII) Surabaya, Moch Fikri Ramadhan menyebutkan bahwa Ketua Umum Pengurus Besar (PB) PMII, Muhammad Abdullah Syukri telah melakukan pelanggaran organisasi. Hal itu dikarenakan pelolosan Ahmad Jauhar Fikri, Kader PMII Surabaya Selatan (SS) sebagai peserta Pelatihan Kader Nasional (PKN) 2021.
“Ketua Umum PB PMII telah melakukan pelanggaran organisasi, karena salah satu kader PMII Surabaya Selatan diterima sebagai peserta PKN 2021,” katanya kepada media ini, Minggu (27/06/2021).
Pihaknya kecewa dengan PB PMII di bawah pimpinan Muhammad Abdullah Syukri, karena sudah menciderai kader PMII Surabaya.
“Pada prinsip nya kita kecewa dengan PB PMII dibawah kepemimpinan ketum Abe (Muhammad Abdullah Syukri),
karena sudah menciderai kader PMII se- Surabaya. Pasalnya, ada salah satu kader ilegal yang tidak pernah berproses di PMII Surabaya bisa masuk dalam struktur kepengurusan PB PMII sekarang,” tuturnya.
Pihaknya, sudah melayangkan surat Penolakan Delegasi PKN kepada PB PMII atas nama Ahmad Jauhar Fikri, sebagai peserta PKN-2021 yang diselenggarakan PB Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).
Dalam surat tersebut, Fikri menyatakan bahwa Ahmad Jauhar Fikri bukanlah kader PMII Cabang Surabaya, melainkan kader PMII Surabaya Selatan.
“Salah satu peserta atas nama Achmad Jauhar Fikri, alumni UIN Sunan Ampel Surabaya, dimana yang bersangkutan bukan sebagai kader PMII Surabaya, dan tidak pernah mendapatkan rekomendasi dari PC PMII Surabaya untuk mengikuti Kegiatan Pelatihan Kader Nasional (PKN),” kata Fikri melalui telepon WhatsApp.