Kadisdik Sumenep Sebut Adanya Insentif Bukti Pemerintah Sejahterakan Guru Non-PNS

Kepala Disdik Sumenep, Agus Dwi Saputra. (Sumber Foto: Fauzi). 

Sumenep – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur melalui Dinas Pendidikan (Disdik) setempat alokasikan anggaran lebih dari Rp7 miliar sebagai insentif bagi guru non Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Diketahui, alokasi dana miliaran rupiah tersebut diperuntukkan untuk guru non PNS yang berada di bawah naungan Disdik Sumenep maupun Kementerian Agama (Kemenag).

Kepala Disdik Sumenep, Agus Dwi Saputra, mengungkapkan bahwa pemberian insentif ini bertujuan untuk mendukung kesejahteraan guru-guru non PNS dalam upaya mereka mencerdaskan generasi muda.

“Insentif ini kami alokasikan setiap tahun untuk memastikan kesejahteraan guru-guru yang turut membentuk masa depan bangsa,” ujar Agus pada Kamis (31/10/2024).

Jumlah penerima tunjangan insentif mencapai puluhan ribu guru non PNS, dengan rincian 5.055 orang pada tahun 2022, 2023, dan 2024. Setiap guru menerima tunjangan sebesar Rp1,5 juta per tahun, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Insentif ini diberikan kepada guru yang tersebar di wilayah daratan hingga kepulauan Sumenep, sebuah langkah yang menunjukkan kepedulian dan komitmen Pemkab Sumenep di bawah kepemimpinan Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo.

“Kami berharap insentif ini tidak hanya mendorong kesejahteraan para guru non PNS, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan mutu pendidikan di Sumenep,” tambah Agus.

Kebijakan ini disambut baik oleh para guru non PNS, seperti Ibnu Satyono, yang merasa diperhatikan dan termotivasi. “Dukungan dari Pemkab, terutama dari Pak Fauzi, adalah angin segar, di mana kontribusi kami dalam pendidikan mendapat perhatian yang semestinya,” katanya.

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca