Namun, kasus ini telah berjalan lebih dari 120 hari tanpa kejelasan status hukum.
“Kami menilai ada indikasi penghambatan proses hukum yang dilakukan oleh Penyidik Tipidkor Polda Jawa Timur, sehingga kasus ini terkesan berlarut-larut tanpa kepastian,” tambahnya.
Atas dasar itu, Projo Sampang meminta atensi dari Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, agar turut mendorong percepatan proses hukum.
“Kami berharap Polda Jawa Timur dapat bekerja secara profesional, independen, serta menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya, tanpa intervensi atau kepentingan tertentu yang dapat menghambat penegakan hukum,” tegasnya.
