Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Pengurus DPD Nasdem Sumenep Berlarut-larut, Ada Apa?

KOLASE Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. (Sumber Foto: Istimewa). 

Sumenep – Carut-marutnya Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur tak kunjung usai. Terbaru, Badan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) setempat kembali akan panggil pengurus partai besutan Surya Paloh itu.

Diketahui sebelumnya, Bendahara Umum DPD Partai Nasdem Sumenep, Taufiqurrahman, melayangkan surat pernyataan kepada Bakesbangpol terkait dirinya yang tidak tahu menahu soal dana Banpol itu digunakan untuk apa saja.

Bahkan, pihaknya mengaku tidak memiliki peran apapun selama ia aktif di partai dan menjadi Bendahara Umum DPD Partai Nasdem Sumenep di bawah kepemimpinan Moh. Hosni

“Selama saya menjadi Bendahara Umum DPD Partai Nasdem Sumenep tidak pernah menandatangani surat-surat tentang keuangan, termasuk dana Banpol dari Pemerintah Kabupaten Sumenep, baik pencairan ke bank ataupun pengelolaannya, termasuk juga SPJ yang disampaikan ke Bakesbangpol,” katanya pada Rabu (22/5/2024) kemaren.

Lebih lanjut, dirinya meminta kepada Bakesbangpol Sumenep untuk tidak mencairkan dana Banpol kepada DPD Partai Nasdem Sumenep.

“Oleh karena itu saya mohon kepada Bakesbangpol Kabupaten Sumenep demi amannya dana Banpol, karena selama ini dana Banpol tidak digunakan sesuai fungsinya,” tulis Taufiqurrahman merinci.

Oleh karena itu, pihaknya memohon kepada Bakesbangpol Kabupaten Sumenep untuk tidak mencairkan dana Banpol tahun 2024 sampai Bapak Hosni selaku Ketua DPD Partai Nasdem Sumenep memberikan keterangan.

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca