Persidangan dijadwalkan akan dilanjutkan pada minggu depan, tepatnya hari Rabu, dengan agenda lanjutan dari pembuktian. Sebelumnya, sidang pertama berisi pembacaan dakwaan, dan sidang kedua diisi pemeriksaan saksi.
“Dari beberapa rangkaian sidang yang sudah berjalan, belum ada kuasa hukum yang mendampingi terdakwa,” tambah Berdi.
Sementara itu, konfirmasi dari Mohammad Nurcahyo, pihak Pidana Umum (Pidum) Kejari Bangkalan, menyebutkan bahwa MR saat ini menghadapi tiga perkara terpisah.
“Perkara pencurian sapi sudah disidangkan. Perkara senjata tajam (sajam) sudah tahap dua dalam berkas terpisah. Sedangkan perkara narkotika saat ini masih ditangani oleh Satreskoba Polres Bangkalan,” jelas Nurcahyo.
