Sampang – Dua anak di bawah umur, masing-masing berinisial AAS (8) dan NLR (4), diduga menjadi korban penganiayaan yang terjadi di Dusun Grenges, Desa Bapele, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, pada Minggu (01/12/2024) sekitar pukul 17.30 WIB.
Menurut keterangan yang dihimpun madurapers, pelaku berinisial ID diduga melakukan kekerasan terhadap kedua anak tersebut.
Berdasarkan laporan keluarga korban, ID diduga mencubit pipi kiri AAS sebanyak tiga kali. Selain itu, NLR diduga mengalami tindakan kekerasan berupa cubitan pada pipi kanan, pukulan di paha, dan jeweran di telinga kanan.
Akibat kejadian tersebut, AAS dilaporkan mengalami luka di bagian rahang pipi sebelah kiri. Pihak keluarga korban telah melaporkan kejadian ini kepada Polres Sampang pada Minggu (01/12/2024) malam.
Orang tua korban meminta agar kasus ini segera ditindaklanjuti oleh aparat hukum. “Kami berharap pelaku bertanggung jawab atas apa yang telah dilakukan kepada anak-anak kami,” ujarnya, Sabtu (14/12/2024).
Sementara itu, Humas Polres Sampang, Ipda Dedy Dely Rasidie, hingga kini belum memberikan keterangan yang jelas terkait laporan kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, ia menyatakan masih perlu melakukan pengecekan lebih lanjut.
“Oke, kami konfirmasi dulu, Mas,” tulis Ipda Dedy singkat, Senin (02/12/2024).
Namun hingga sepekan kemudian, ketika kembali dikonfirmasi oleh Madurapers pada Rabu (11/12/2024), respons yang diberikan masih belum memadai.