Hukum  

Kasus Pernikahan Ilegal di Sumenep, Polisi Tambahkan Pasal Perzinaan

Ilustrasi polisi
Ilustrasi polisi (Sumber Foto: Istimewa). 

Sementara itu, Achmad Zaini, sebagai pelapor, berharap agar kasus ini dapat memberikan keadilan bagi dirinya. Ia menuntut agar Makkiyah dan suami barunya mempertanggungjawabkan pernikahan yang diduga dilakukan tanpa proses perceraian yang sah.

“Saya hanya ingin keadilan,” ujarnya singkat saat diwawancarai wartawan beberapa waktu lalu.

error:

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca