Polemik kasus dugaan pernikahan ilegal atau tanpa izin yang melibatkan Makkiyah warga Desa Rajun, Kecamatan Pasongsongan, terus berlanjut di Kepolisian Resort (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Pasal Perzinahan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
