Namun, Zainol tiba-tiba mengalami sakit mendadak hingga meninggal saat dirujuk ke RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep pada Minggu (2/6). Sedangkan, perkara yang dijalani belum inkrah.
“Sidang sedang berlangsung. Dari sebelumnya, memang ada permainan seperti itu (dugaan pemungutan uang kepada tersangka, red). Katanya begitu,” ucap Badri.
Sementara itu, Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Sumenep, Teguh Dony Efendi, juga menceritakan kronologi yang sama persis seperti keterangan dari Badri.
Kata Dony, keluarga duka memang sempat menyebut nama Jaksa Kejari Sumenep Hanis Aristya Hermawan.
“Pertama, menyebut nama Hanis. Bilang gak cepat-cepat disidang, ditunda-tunda,” jelasnya.
Berbagai perkataan diutarakan oleh keluarga duka yang sedang histeris. Menurutnya, kejadian tersebut disaksikan banyak orang di RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep.
“Sempat menyebutkan nominal (uang, Red), di banyak orang. Banyak orang yang tahu,” kata dia menegaskan.
Informasi yang diterima oleh jurnalis media ini, pihak kejaksaan mendatangi rumah korban yang beralamat di Dusun Drusah, Desa Prenduan, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep pada Rabu (05/06/2024).
Belum diketahui secara pasti maksud dan tujuan pihak kejaksaan mendatangi rumah duka. Hanya saja, dugaan kuat pihak kejaksaan ingin mengkondisikan keluarga korban.